Banyak orang keliru tentang hak-hak di tempat mereka bekerja. Alison,Green dalam bukunya "Managing to Change the World: The Nonprofit Leader's Guide to Getting Result" memaparkan ada 9 mitos keliru tentang hak-hak di tempat kerja:
Mitos: Pertanyaan yang tidak resmi seperti menyangkut agama, status negara, status perkawinan dan jumlah anak.
Fakta: Hampir banyak Negara mempraktekkan hal di atas,yang menjadi permasalahan adalah segala keputusan yg diambil dalam perekrutan dipengaruhi oleh pertanyaan tadi. Bagaimana bila setiap jawaban yg anda berikan tidaklah sesuai dengan yg diharapkan Perekrut. Tentunya anda sudah kalah sebelum bertanding bukan !
Mitos: Pengusaha tidak dapat memfasilitasi referensi terperinci untuk keperluan pekerjaan mendatang.
Fakta: Beberapa perusahaan memiliki kebijakan memberikan referensi, namun sebenarnya tidak ada hukum yang menguatkan tentang hak karyawan yang satu ini.
Mitos: Anda dapat menggugat penghinaan bos anda berdasarkan hukum bermusuhan kerja.
Fakta: Anda memiliki perlindungan legal bila bos anda mengeluarkan hinaan yang didasarkan ras, gender, agama atau status sosial. Hal ini berdampak tidak menyenangkan bagi bos anda.
Mitos: Bos anda dapat menetapkan kembali atau merestruksisasi pekerjaan anda.
Fakta: Kecuali jika anda telah menandatangi kontrak pekerjaan yang mengatakan sebaliknya, yaitu bos anda dapat menggantikan tangungjawab anda secara dramatis. Kehilangan pekerjaan adalah konsekuensi yg anda terima bila membantah perintahnya.
Mitos:Bos tidak seenaknya meminta anda untuk menghadiri acara yang berhubungan dengan pekerjaan di luar aturan jam bekerja.
Fakta :Anda dapat diminta untuk menghadiri acara di luar jam normal Anda bekerja. Namun, Apabila anda seorang karyawan terikat (non-exempt employee), maka Anda harus dibayar untuk jam-jam yang diperlukan untuk kehadiran anda.
Mitos: Bos anda harus memberikan jam istrihat di tengah waktu bekerja.
Fakta : Ternyata tidak ada aturan hukum secara resmi yang mengatur tentang hak pekerja menikmati jam istirahat mereka di tengah waktu bekerja. Namun, banyak negara menerapkan hal yang terbalik, mereka memberikan jam istirahat bagi para pekerjanya.
Mitos: Anda dapat menuntut bos anda karna telah membuat pernyataan yang menyinggung atau diskriminatif.
Fakta: Satu komentar saja yg dilontarkan bos anda tidak cukup untuk melakukan gugatan diskriminasi. Tetapi anda memiliki kesempatan menggugat bos anda bila didasarkan pengalaman anda pernah mengalami tindakan diskriminatif hingga mempengaruhi kondisi pekerjaan anda.
Mitos: Bos anda akan mengeluarkan peringatan terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan pemecatan.
Fakta: Tidak ada hukum yang mewajibkan seorang pimpinan terlebih dahulu mengeluarkan surat peringatan sebelum menindak pemecatan terhadap karyawannya.
Mitos: Bos anda pasti memiliki alasan yang dapat dibenarkan untuk memecat anda.
Fakta: Dalam praktek sebenarnya, bos anda dapat memecat anda dengan alasan apapun itu. Meskipun pemecatan berdasarkan kelas dilindungi secara hukum ( seperti agama, ras, status perkawin, cacat fisik).
0 komentar:
Posting Komentar